SOSIALISASI SPPT-TI

Kota Agung, 27 Oktober 2022 | Pada Hari Kamis Tanggal 27 Oktober 2022 menindaklanjuti surat deputi bidkoor Hukum dan Ham Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor Un.1838/HK.00.01/10/2022 Hal sosialisasi SPPT-TI. Pengadilan Negeri Kota Agung menghadiri sosialisasi tersebut pukul 09:00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kota Agung dimana sosialisasi ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung YM. Ari Qurniawan, S.H., M.H. perwakilan Hakim oleh YM. Zakky Ikhsan Samad, S.H., M.H. dan Panitera Pengadilan Negeri Kota Agung Bpk. Sujoko, S.H., M.H dan diikuti pula oleh seluruh staf Pidana. SPPT-TI adalah Satu kesatuan rangkaian dari sistem manajemen perkara pidana (proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan dan pelaksanaan putusan atau penetapan) yang melibatkan Komponen Peradilan Pidana (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas) dengan memanfaatkan teknologi informasi yang menghasilkan data dan informasi yang bermanfaat dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas