PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG BEBAS NARKOBA

Kota Agung, 19 Oktober 2021| Pada hari Selasa, 19 Oktober 2021 bertempat pada Aula Pengadilan Negeri Kota Agung dilakukan pemeriksaan tes urine bebas narkoba oleh BNN Kabupaten Tanggamus kepada seluruh pimpinan dan jajaran Pengadilan Negeri Kota Agung. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tes bebas narkoba yang telah dilakukan oleh BNN Kabupaten Tanggamus tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung Bapak Ari Qurniawan, S.H., M.H mendapat Informasi bahwa seluruh hakim, panitera, sekretaris, beserta warga Pengadilan Negeri Kota Agung Kelas II dinyatakan negatif dan bebas dari narkoba; Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung Bapak Ari Qurniawan, S.H., M.H. sangat mengapresiasi hasil uji tes narkoba tersebut dan hasil ini telah membuktikan bahwa seluruh warga Pengadilan Negeri Kota Agung Kelas II telah terbebas dari narkoba dan dapat memberikan pemahaman bahaya narkoba di tengah masyarakat.


Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas