SOSIALISASI IMPLEMENTASI SPPT-TI SECARA DARING

Kota Agung, 28 September 2021| Berdasarkan Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum , dan Keamanan Republik Indonesia Nomor: Un.1742/HK.00.01/09/2021 tanggal 22 September 2021 tentang Sosialisasi Implementasi SPPT-TI dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 1017/DJU/HK.00.1/9/2021 tanggal 27 September 2021 tentang Sosialisasi Implementasi SPPT-TI maka Pada hari Selasa 28 September 2021 Pukul 09.00 WIB s/d Selesai Pengadilan Negeri Kota Agung mengikuti acara Sosialisasi Implementasi SPPT-TI secara daring bertempat di Aula Pengadilan Negeri Kota Agung, acara tersebut dihadiri oleh seluruh Hakim Pengadilan Negeri Kota Agung, Panitera, Panitera Muda Pengadilan Negeri Kota Agung. Pada acara Sosialisasi Implementasi SPPT-TI Pengadilan Negeri Kota Agung tetap melakukan protokol kesehatan virus Covid-19.


Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas