EKSEKUSI FIDUSIA DI PEKON BATU BEDIL

Kota Agung, 10 Mei 2021| Pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021 telah dilakukan eksekusi Fidusia di Pekon Batu Bedil Kec. Pulau Panggung Kab. Tanggamus antara PT. BPR Arta Kedaton Makmur selaku Pemohon eksekusi melawan Heriyanto Selaku Termohon eksekusi, objek yang disita berupa kendaraan roda empat Truck colt diesel. Pada saat itu objek yg akan disita sedang berada di Jambi, dan Termohon eksekusi berjanji akan memberikan kendraan tersebut ke pihak Pemohon Eksekusi secara sukarela.


Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas