PELAKSANAAN VAKSINISASI TAHAP PERTAMA DI PN KOTA AGUNG
Kota Agung, 4 Maret 2021|Pengadilan Negeri Kota Agung pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2021 telah melaksanakan kegiatan vaksinisasi Covid-19 tahap pertama bertempat di Puskesmas Kota Agung. Sekitar pukul 12.00 WIB Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung Ibu Ratriningtias Ariani,S.H dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung Bapak Ari Qurniawan S.H., M.H bersama seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Kota Agung menuju ke Puskesmas Kota Agung untuk mengikuti Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap 1. Pelaksanaan Vaksinasi tersebut berdasarkan Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor : 440/262/25/2021 tanggal 3 Maret 2021.
Harapannya adalah dengan pelaksanaan Vaksinasi bagi seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Kota Agung dapat meningkatkan kekebalan terhadap serangan virus Covid-19 dan mencapai kekebalan komunitas (Herd Immunity) di lingkungan keluarga besar Pengadilan Negeri Kota Agung. Sekitar pukul 15:00 WIB seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kota Agung selesai dalam melaksanakan Vaksinisasi tahap 1 dan dijadwalkan 14 hari kemudian untuk kembali melaksanakan Vaksinisasi tahap 2.





Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas