Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG BEBAS NARKOBA



Kota Agung, 19 Oktober 2021| Pada hari Selasa, 19 Oktober 2021 bertempat pada Aula Pengadilan Negeri Kota Agung dilakukan pemeriksaan tes urine bebas narkoba oleh BNN Kabupaten Tanggamus kepada seluruh pimpinan dan jajaran Pengadilan Negeri Kota Agung. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tes bebas narkoba yang telah dilakukan oleh BNN Kabupaten Tanggamus tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung Bapak Ari Qurniawan, S.H., M.H mendapat Informasi bahwa seluruh hakim, panitera, sekretaris, beserta warga Pengadilan Negeri Kota Agung Kelas II dinyatakan negatif dan bebas dari narkoba; Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung Bapak Ari Qurniawan, S.H., M.H. sangat mengapresiasi hasil uji tes narkoba tersebut dan hasil ini telah membuktikan bahwa seluruh warga Pengadilan Negeri Kota Agung Kelas II telah terbebas dari narkoba dan dapat  memberikan pemahaman bahaya narkoba di tengah masyarakat.

 

 

 

 

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech