Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

HIBAH BARANG MILIK DAERAH ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU DENGAN MAHKAMAH AGUNG RI


Kota Agung, 12 Mei 2022 | Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung YM Bapak Ari Qurniawan, S.H., M.H. beserta Bapak Sekretaris Pengadilan Negeri Kota Agung Bapak Arip Adhari, S.H., M.H. mendatangi Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu untuk menyelesaikan proses Hibah Tanah dengan tujuan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Pringsewu. Bersama Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Selaku Pengelola Barang Bapak Drs. H. Heri Iswahyudi, M.Ag dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung YM Bapak Ari Qurniawan, S.H., M.H. melakukan penandatangan naskah perjanjian hibah barang milik daerah dengan total ukuran tanah seluas 4,281 M(Empat ribu dua ratus delapan puluh satu meter persegi) yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Pringsewu.

 

 

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech