PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM PADA PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG KELAS II TAHUN ANGGARAN 2024
Sehubungan dengan telah dibentuknya Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Negeri Kota Agung Kelas II Tahun Anggaran 2024, maka dengan ini telah dibuka pendaftaran terhadap Lembaga Bantuan Hukum yang berminat mengikuti seleksi sebagai calon penyedia layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Kota Agung Kelas II untuk Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: A. Syarat atau kriteria: 1. Berbentuk Badan Hukum; 2. Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia; 3. Memiliki Akta Pendirian Lembaga; 4. Memiliki Struktur Kepengurusan lembaga; 5. Memiliki kantor dengan alamat yang jelas; 6. Memiliki pengalaman dalam menangani perkara/beracara di Pengadilan atau memahami mekanisme layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri; 7. Memiliki minimal satu orang advokat; 8. Memiliki staf/anggota yang nantinya bertugas di ruang Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Kota Agung Kelas II yang bergelar minimal Sarjana Hukum, yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan yang dilampirkan pada saat pendaftaran;
Untuk lengkapnya klik dokumen dibawah ini: