Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

MEDIASI BERHASIL DALAM PERKARA GUGATAN PERDATA PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG

Kota Agung, Maret 2021|Pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan tanggal 18 Maret 2021 telah dilaksanakan mediasi oleh hakim mediator Bapak Trisno Jhohannes Manullang, S.H di  Pengadilan Negeri Kota Agung dalam perkara perdata nomor 3/Pdt.G/2021/PN Kot antara Devi Arminanto, SKM., M.M dkk melawan Armiasi Rovali dkk. Dalam mediasi tersebut telah diperoleh kesepakatan perdamaian oleh kedua belah pihak, dengan dibuat dan ditandatangani akta perdamaian oleh kedua belah pihak didalam ruang mediasi Pengadilan Negeri Kota Agung 

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech