SOSIALISASI PUBLIC CAMPAIGN ZI PN KOTA AGUNG MENUJU WBK & WBBM

Kota Agung, Senin, 29 Maret 2021| Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung Kelas II melaksanakan Public Campaign dalam rangka mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih melayani (WBBM) Pada hari Senin pagi pukul 09:00 Kegiatan yang dipusatkan di perempatan Lampu merah Kota agung itu dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ari Qurniawan, S.H., M.H. Dalam kegiatan yang dihadiri unsur pimpinan PN, hakim dan staf tersebut diisi dengan pembagian leaflet atau brosur berisikan informasi mengenai PN Kotaagung dan tahapan pembangunan zona integritas di PN Kotaagung, lalu masker, handsanitizer dan stiker.
Humas PN Kotaagung, Bapak Zakky Ikhsan Samad,S.H., M.H mengatakan bahwa Public Campaign ini dilakukan sebagai sosialisasi kepada masyarakat mengenai zona integritas menuju WBK dan WBBM di PN Kotaagung.”Tujuan public campaign untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai zona integritas di PN Kotaagung yang mulai dicanangkan pada Februari 2019 dan proses pembangunan zona integritas yang difokuskan pada penerapan program enam area utama yaitu manajemen perubahan,penataan tatalaksana,penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit dan PN Kotaagung telah melaksanakan itu secara berkesinambungan sesuai dengan blue print Mahkamah Agung,”kata Zakky mewakili Ketua PN Kotaagung Ibu Ratriningtias Ariani, S.H.
Diharapkan tahun ini PN Kotaagung mendapatkan predikat WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan juga berharap masyarakat tidak ragu lagi dan mau membantu PN Kotaagung dalam mewujudkan dan mencapai Zona Integritas demi mendapat predikat WBK dan WBBM.





