Kegiatan Rapid Test di Pengadilan Negeri Kota Agung

PN-Kota Agung, Pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020, Pengadilan Negeri Kota Agung dengan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus telah melakukan rapid test terhadap seluruh unsur pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Agung, terkait pencegahan penyebaran virus covid-19. Dari pemeriksaan tersebut didapatkan hasil non reaktif untuk seluruh Pegawai yang ikut melakukan rapid test.
Terimakasih kepada pihak-pihak yang terkait khususnya Para Petugas Medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus. Video kegiatan ini dapat dilihat di https://www.youtube.com/watch?v=NzhXddHo6aM




