PETA YURISDIKSI
Pengadilan Negeri Kota Agung masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan daerah hukumnya meliputi wilayah Kabupaten Tanggamus & Kabupaten Pringsewu dengan luas masing – masing wilayah kurang lebih 2.855,46 Km2, (Kabupaten Tanggamus) dan 625 km2 (Kabupaten pringsewu). Kabupaten Tanggamus terdiri dari 20 (dua puluh) kecamatan, Yakni :
- Kecamatan Wonosobo
- Kecamatan Semaka
- Kecamatan Bandar Negeri Semuong
- Kecamatan Kota Agung
- Kecamatan Pematang Sawa
- Kecamatan Kota Agung Barat
- Kecamatan Kota Agung Timur
- Kecamatan Pulau Panggung
- Kecamatan Ulu Belu
- Kecamatan Air Naningan
- Kecamatan Talang Padang
- Kecamatan Sumberejo
- Kecamatan Gisting
- Kecamatan Gunung Alip
- Kecamatan Pugung
- Kecamatan Bulok
- Kecamatan Cukuh Balak
- Kecamatan Kelumbayan
- Kecamatan Kelumbayan Barat
- Kecamatan Limau
Sedangkan Kabupaten Pringsewu terdiri dari 8 (delapan) kecamatan, yakni :
- Kecamatan Pringsewu,
- Kecamatan Pagelaran
- Kecamatan Pardasuka
- Kecamatan Gadingrejo
- Kecamatan Sukoharjo
- Kecamatan Ambarawa
- Kecamatan Adiluwih
- Kecamatan Banyumas