SOSIALISASI IMPLEMENTASI SPPT-TI SECARA DARING
Kota Agung, 28 September 2021| Berdasarkan Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum , dan Keamanan Republik Indonesia Nomor: Un.1742/HK.00.01/09/2021 tanggal 22 September 2021 tentang Sosialisasi Implementasi SPPT-TI dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 1017/DJU/HK.00.1/9/2021 tanggal 27 September 2021 tentang Sosialisasi Implementasi SPPT-TI maka Pada hari Selasa 28 September 2021 Pukul 09.00 WIB s/d Selesai Pengadilan Negeri Kota Agung mengikuti acara Sosialisasi Implementasi SPPT-TI secara daring bertempat di Aula Pengadilan Negeri Kota Agung, acara tersebut dihadiri oleh seluruh Hakim Pengadilan Negeri Kota Agung, Panitera, Panitera Muda Pengadilan Negeri Kota Agung. Pada acara Sosialisasi Implementasi SPPT-TI Pengadilan Negeri Kota Agung tetap melakukan protokol kesehatan virus Covid-19.