SOSIALISASI PERMA RI NO 4 TAHUN 2019.
PN-Kota Agung, Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021, pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan acara Sosialisai Perma RI NO 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang penyelesaian Gugatan Sederhana yang disampaikan oleh Bapak Zakky Ikhsan Samad, S.H. Acara tersebut tetap
dengan menggunakan protokol kesehatan dengan cara memakai masker dan menjaga jarak, demi mencegah penyebaran covid 19.