Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Pengadilan Negeri Kota Agung Dilakukan Secara Virtual
PN-Kota Agung, Perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada tahun ini terasa berbeda. Untuk kali pertama, upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang biasanya digelar secara fisik di ruang sidang Cakra (Utama) Pengadilan Negeri Kota Agung dilakukan secara virtual mengikuti prosesi upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dari Istana Merdeka disaksikan secara live streaming di kanal YouTube Sekretariat Negara. Hal ini dilakukan demi mencegah penularan virus Covid-19 serta mendukung protokol kesehatan tetap menjaga jarak alias social distancing.
Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB, sedangkan sesi pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih berlangsung pada pukul 10.17 WIB. Pada momen tersebut, seluruh masyarakat Indonesia dianjurkan untuk menghentikan aktivitasnya sejenak selama tiga menit, sebagaimana Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020. "Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan lagu 'Indonesia Raya' secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah."